Saat MPLS, Kapolsek Susut Berikan Penyuluhan Hukum Kenakalan Remaja Di SMUN 1 Susut




Bangli - Bertempat di Ruang kelas Kimia SMUN 1 Susut, Ds. Sulahan, Kec. Susut - Bangli, Kapolsek Susut AKP Nyoman Edi Suwarya, SH., MH berikan  Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja  Kepada Siswa Kelas X yang mengikuti MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ), Rabu 13 Juli 2022.


Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H.,M.H mengatakan," Berdasarkan permohonan Kepala Sekolah SMUN 1 Susut  I DEWA ARTA, S.Pd sebagai Narasumber Penyuluhan Hukum kepada Siswa kelas X yang berjumlah 291 orang dalam MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).


Disampaikan Kapolsek yang pertama terkait Undang-Undang Lalulintas No. 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang berlalu Lintas dan angkutan jalan, seperti contoh apabila kita berkendara dijalan umum wajib dan harus menggunakan helm standar SNI yang baik dan benar untuk mengantisipasi resiko cidera otak berat atau ringan apabila kita mendapatkan musibah kecelakaan dijalan. Harus mematuhi rambu-rambu lalulintas yang sudah terpasang disepanjang jalan umum dengan maksud memberikan teguran atau peringatan kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati apabila berlalulintas dijalan umum.


Ke dua undang - undang Narkotika No. 35 Tahun 2009  dan Undang - undang No. 5 Tahun 1997 ttg psikotropika yang Sangat berbahaya sekali apabila kita sampai mengkonsumsi narkoba dan bangsa ini akan rusak apabila masyarakatnya sebagian besar mengkonsumsi yang namanya narkoba terkait dengan itu pemerintah sampai saat ini gencar-gencarnya memerangi yang namanya narkoba. Pelaku narkoba akan dihukum seberat-beratnya seumur hidup sampai ke hukuman mati, "ucap Kapolsek.


Disampaikan pula gejala atau ciri-ciri seseorang yang mengkonsumsi narkoba adalah Beralusinasi yang tinggi, Mata merah, cekung dan sayu dan Penurunan berat badan yang sangat drastis.


Kegiatan MPLS bagi siswa baru selama pandemi Covid-19 2 tahun berlalu tidak berjalan tapi tahun ini mulai diaktifkan kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Dari Kepala Sekolah mengucapkan terimakasih telah memberikan penyuluhan hukum bagi para siswa baru yang akan menempuh pendidikan semoga bermanfaat bagi kelangsungan proses belajar mengajar di SMU N 1 Susut Bangli, "tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar